Hari kedua Roadshow Rakor di Sanggau, BRMP Kalbar Perkuat Pengawalan LTT, CPCL, dan PM-AAS
Sanggau, 23 September 2026 — Rapat Koordinasi Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT), Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), dan Sosialisasi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Aula Hotel Grand Narita, Kabupaten Sanggau. Kegiatan diikuti sebanyak 240 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, BPS, Perum BULOG, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, perangkat daerah bidang pertanian Kabupaten Sanggau dan Sekadau, penyuluh pertanian, Korwil, Katimker, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala BRMP Provinsi Kalimantan Barat, Anjar Suprapto, S.T.P., M.P., menyampaikan bahwa Rakor diharapkan menjadi sarana pendampingan petani di lapangan guna meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat kolaborasi antarpihak. Dalam pembahasan CPCL, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan bantuan pemerintah Tahun 2026 dan pentingnya verifikasi serta validasi data calon penerima dan lokasi sesuai kondisi lapangan. Sementara itu, sosialisasi PM-AAS membahas target Provinsi Kalimantan Barat sebesar 15.120 hektare, dengan target Kabupaten Sanggau 600 hektare dan Kabupaten Sekadau 219 hektare. Pupuk PM-AAS juga ditekankan agar digunakan sesuai peruntukannya.
Pada pembahasan percepatan LTT, Kabupaten Sanggau memiliki target 18.965,94 hektare dengan capaian 8.173,75 hektare atau 43,10 persen, sedangkan Kabupaten Sekadau memiliki target 6.459,30 hektare dengan capaian 2.917,20 hektare atau 45,16 persen. Berdasarkan kesanggupan tambahan tanam hingga September 2026, Kabupaten Sanggau menargetkan tambahan 5.669,7 hektare sehingga total pencapaian diproyeksikan menjadi 13.843,5 hektare atau 72,99 persen. Kabupaten Sekadau menyampaikan kesanggupan tambahan 2.686,5 hektare sehingga total menjadi 5.603,7 hektare atau 86,75 persen. Dalam diskusi turut dibahas kondisi kekeringan, pergeseran waktu tanam, keterbatasan kuota pengecer, kebutuhan alsintan, serta penyesuaian teknologi PM-AAS dengan kondisi spesifik lokasi.
Melalui Rakor tersebut, disepakati beberapa tindak lanjut, antara lain pemutakhiran dan penyelarasan data LTT, verifikasi dan validasi CPCL secara berjenjang, pemantauan ketersediaan serta penyaluran benih dan pupuk PM-AAS, penggunaan pupuk sesuai peruntukan, dan peningkatan pendampingan penyuluh kepada petani. Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, penyuluh, dan pihak terkait akan terus dilakukan untuk menyelesaikan kendala di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target LTT, meningkatkan ketepatan sasaran CPCL, serta mendukung penerapan PM-AAS dalam rangka mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Kalimantan Barat.